More
    Thursday, November 14, 2024
    spot_imgspot_img

    Top 5 This Week

    spot_img

    Related Posts

    Erlangga Hartato Mundur Sebagai Ketum Partai Golkar, Ada Apa?

     

    JAKARTA, MAJALAHLACAK.COM – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah resmi mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar pada per 10 Agustus 2024. 

    Adapun, dia menegaskan kemundurannya dalam video resmi berdurasi kurang dari lima menit, pada Minggu (11/8/2024). 

    Airlangga menyatakan mundur untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat. 

    “Maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim dan atas petunjuk Tuhan yang maha besar, maka dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” ujarnya 

    Dia pun memastikan DPP Partai Golkar akan menyiapkan mekanisme pemimpin penganti dirinya sesuai ketentuan AD/ART. 

    “Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib dan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar,” tegasnya. 

    Sejalan dengan pengunduran diri ini, nama-nama seperti Agus Gumiwang dan Bahlil Lahadalia ramai diperbincangkan. Namun, Golkar sendiri belum memutuskan siapa sosoknya. Pasalnya, penentuan baru akan dilakukan saat Munaslub Partai Golkar yang diperkirakan maju setelah perayaan 17 Agustus 2024. 

    Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pihaknya bakal menggelar rapat pleno, untuk menetapkan pelaksana tugas (plt) ketua umum Partai Golkar pengganti Airlangga Hartarto, pada Selasa (18/8/2024) mendatang. 

    “Selasa rencananya, paling lama Selasa,” kata Doli Kurnia di depan rumah dinas Airlangga Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2024). 

    Doli menjelaskan, mekanisme tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar. Surat pengunduran diri Airlangga akan dibahas di rapat pleno. 

    Kemudian, plt yang ditunjuk akan mengemban tugas ketum, sekaligus membantu persiapan pemilihan ketua umum secara definitif. 

    “Dalam AD/ART itu seorang ketum akan bisa diganti ada sebabnya pertama misalnya, terkena masalah hukum, kemudian berhalangan tetap, atau mengundurkan diri,” ujarnya. 

    “Biasanya kalau sudah mengundurkan diri itu ditunjuk pelaksana tugas yang tugasnya nanti mempersiapkan pemilihan ketum secara definitif,” imbuhnya. 

     

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Popular Articles