More
    Thursday, September 12, 2024
    spot_imgspot_img

    Top 5 This Week

    spot_img

    Related Posts

    Ketua DPRD Jatim dan 20 lainnya di cekal KPK, Siapa Menyusul ?

    JAKARTA, Majalahlacak.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi serta 20 orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. “Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Tessa hanya menyebutkan 21 inisial daftar orang yang dicegah bepergian ke luar negeri berikut latar belakangnya. Namun, berdasarkan informasi dari penegak hukum di KPK, 21 orang tersebut adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, anggota DPRD Jatim Mahhud.

    Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Sampang Abd. Mottolib, bendahara DPC Gerindra Probolinggo Moch. Mahrus. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Sampang Abd. Mottolib, bendahara DPC Gerindra Probolinggo Moch. Mahrus.

    Lalu, staf Sekretaris Dewan (Sekwan) Bagus Wahyudyono, Kepala Desa bernama Sukar, Guru Achmad Yahya M, pihak swasta bernama Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M. Fathullah. Kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022. Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

    Sahat diduga menerima suap untuk mengusulkan pokok pikiran (Pokir) kelompok masyarakat kepada anggota DPRD Jawa Timur. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh seperti Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi, dan lainnya. Setelah sahat didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar dan dihukum 9 tahun penjara, KPK mengembangkan perkara ini dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bertanggal 5 Juli 2024. Lembaga antirasuah menetapkan 21 tersangka, termasuk sejumlah anggota DPRD. KPK juga melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Blitar, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan lainnya. “Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

    Gebrakan KPK dalam penangnan kasus korupsi di Indonesia sepertinya tidak berhenti hanya di anggota DPRD  Jawa Timur saja, beberapa nama pejabat dan juga pemerintah daerah juga sudah masuk dalam incaran lembaga anti rasuah ini. Sumber terpercaya Lacak mnyebutkan ada pejabat di BAPPEDA dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur yang juga sudah masuk daftar berikutnya serta beberapa nama anggota DPRD yang bakal masuk daftar pasien lembaga anti rasuah ini.

    Di Jawa Timur, kabarnya tim KPK juga sedang menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) beberapa daerah seperti Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Lamongan dan Tuban. Di Jawa Tengah KPK selain sudah mengobrak abrik Kota Semarang juga sedang menelusuri perkara di Kabupaten wilayah Cilacap terkait Lelang Penerangan Jalan Umum (PJU) di dinas Perhubungan yang dimainkan oleh keluarga PJ Bupati dan pekerjaannya belum diselesaikan hingga saat ini. Selain itu juga proyek di Dinas Pendidikan dari mulai pengadaan mebel dan lainnya juga diindikasi sudah dikondisikan dari mulai lelang hingga pelaksaannya termasuk proyek di Dinas Kesehatan terkait pengadaan ambulan.

    Daerah lain diluar Jawa pun sudah disambangi. Sumber Lacak di gedung Merah Putih mengatakan, tim KPK juga sudah turun ke Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Jambi, Kota Bekasi, Kabupaten Paser dan di Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya sudah menjebloskan Bupati Kukar Rita Widyasari kedlm bui bahkan menyita puluhan mobil mewahnya serta harta benda lainnya untuk dimiskinkan dengan jeratan pasal TPPU.

    Di Kukar selain masih terus mengejar aset Bupati Rita Widyasari, KPK juga sudah mengendus berbagai permainan proyek didinas pendidikan terkait pengadaan papan interaktif yang nilainya puluhan milyar. bahkan keberadaan pejabat di Dinas Pendidikan serta panitia lelang pun sudah dimonitor jauh hari bahkan hingga ke Bali dan Malang. Diduga keberadaan mereka diluar daerah sedang mengkondisikan lelang proyek.

    Turunnya tim KPK keberbagai daerah sejatinya tidak terlepas dari kecemasan masyarakat yang melihat daerahnya yang kaya namun tidak sebanding dengan pembangunan yang ada. Provinsi Jambi misalnya, sumber Lacak mengatakan pejabat di Jambi sepertinya tidak pernah kapok berurusan dengan KPK, sudah dua gubernur yang notabene masih satu keluarga berurusan dengan KPK tapi tidak menjadikan contoh dan takut pejabat berikutnya untuk tidak melakukan kong kalikong dengan pengusaha terkait proyek. Selain laporan masyarakat terkait ijin tambang dan berbagai pungutan yang seharusnya masuk ke kas daerah tapi ternyata hanya masuk kantong kantong pribadi sudah banyak dilaporkan ke KPK, termasuk juga laporan terkait berbagai permainan proyek yang pemainnya hanya itu itu saja hanya berganti nama perusahaan.

    Begitu juga di akbupaten Konawe Utara, pejabat di wilayah ini pun sempat berurusan dengan KPK tahun lalu dan sepertinya kalau tidak hati hati menjalankankan amanah rakyat dan masih berbuat culas akan kembali berurusan dengan KPK .

    Setali tiga uang, Kabupaten Paser ini juga tidak berkaca kepada daerah lain yang bupatinya terjerat KPK. Sumber Lacak di KPK mengatakan permainan proyek di Kabupaten Paser ini ini sudah terang benderang, meskipun tahun lalu KPK juga pernah melakukan OTT dan menjebloskan beberapa orang terkait korupsi proyek jalan di Satker Balai Besar  Pelaksana Jalan  Nasional  (BBPJN) XII Kalimantan Timur -Kaltara, namun masih saja kejadian tahun lalu tidak menjadikan pejabat di Kabupaten Paser ini kapok untuk tidak mengulangi, bahkan makin menjadi jadi.

    Kabarnya laporan masyarakat terkait Kabupaten Paser ini tentang pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan pendopo dan peningkatan jalan sudah dilakukan beberapa kali namun baru kali ini ditindaklanjuti. Dan tim KPK kabarnya juga sudah berada di Tanah Grogot dan sekitarnya melakukan pendalaman dumas tersebut. Bahkan sumber Lacak di merah putih mengatakan kabarnya Bupati Paser Dr.Fahmi Fadli dan wakilnya  Hj.Syarifah Masitah juga ditempel terus oleh tim merah putih saat acara Pelepasan Hak Pengelolahan lahan  (HPL) transmigrasi menjadi Area Penggunaan (APL) dengan Kementerian ATR /BPN 29 Juli 2024 lalu.

    Sementara itu di Kota Bekasi tim KPK sudah bergerak juga juga sudah mengumpulkan bukti terkait permainan lelang pengadaan barang dan jasa diantaranya di dinas PU, Dispora dan juga beberapa dinas lain yang diduga sudah diatur oleh pejabatnya. menurut sumber Lacak kabarnya mantan Wakil dan Walikota yang saat ini akan maju mencalonkan diri sebagai walikota di Pilkada mendatang juga  termasuk dalam pusaran ini bersama orang terdekatnya dengan inisial N.

    Selanjutnya masyarakat tinggal kita menunggu saja siapa lagi pejabat yang akan menyusul menjadi pasien KPK dan bakal mengenakan rompi kuning lembaga anti rasuah itu mendatang. ( AR)

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Popular Articles